Job.id : Telah terlaksana aksi Omnibus Law!!!!
Telah terlaksana aksi menuntut pencabutan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kemarin 08/10/2020 oleh mahasiswa/i di gedung DPRA.
Apa itu omnibus law sebenarnya? Menurut audrey O Brien (2009), omnibus law adalah yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang.
Sedangkan barbara sinclair (2012) menjelaskan omnibus bill adalah proses pembuatan peraturan yang bersifat kompleks dan penyelasaiannya memakan waktu lama karena mengandung banyak materi meskipun subjek, isu, dan programnya tidak selalu terkait.
Sebelumnya, presiden jokowi widodo (jokowi) sendiri mengungkapkan dalam pidato pada sidang paripurna MPR RI dalam angka pelantikan presiden dan wapres periode 2019-2024 bahwa akan menyederhanakan regulasi dengan menerbitkan dua undang-undang besar yaitu UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.
Presiden menyatakan bahwa UU Cipta Kerja akan diikuti banyak sekali peraturan pemerintah dan peraturan Pesiden. pemerintah pun membuka dan mengundang saran masyarakat. "kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat dan masih terbuka usulan-usulan dan masih masukan daerah-daerah," ujarnya.
Adapun, dalam UU Cipta Kerja terdapat sembilan klaster yang diatur didalamnya antara lain klaster peningkatan ekosistem, investasi, klaster ketenagakerjaan, klaster UMKM dan Koperasi, kalster riset dan inovasi , kemudahan berusaha, kalster perpajakan, hingga pengenaan sanksi.
bisinis mencatat, terkait klaster ketenagakerjaan yang banyak menuai kontroversi, bakal ada 3 sampai 5 aturan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) yang akan dirampungkan pada akhir oktober.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar