jenazah tersangka divisium di RSUD langsa, selanjutnya petugas medis langsung membawa jenazah menggunakan ambulans untuk diserahkan kepada pihak keluarga.
Kemudian jenazah langsung dishalatkan oleh warga dan dibawa untuk dikuburkan di TPU desa Alue Gadeng Gampong, Aceh timur.
proses pemakamannya dikawali oleh posek Birem Bayen Polres Langsa sampai selesai sekitar pukul 10.15 WIB.
Sebelum tersangka meninggal dunia diduga mengalami sesak nafas dan jarang makan selama ditahanan Mapolres Langsa.
Wartaan yang menghubungi pihak rumah sakit yang enggan menyebut jati dirinya mempertanyakan benar samsul meninggal dunia. "benar pelaku pembunuhan/pemerkosaan meninggal dunia pukul 08:45," tutupnya singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar